PENETAPAN KADAR AIR BENIH
Benih adalah bagian tanaman yang digunakan untuk memperbanyak dan atau mengembangbiakan tanaman. Mutu benih mencakup mutu fisik, mutu fisiologis dan mutu genetika serta memenuhi persyaratan kesehatan benih. Mutu fisik benih diukur dari kebersihan benih, bentuk, ukuran dan warna kecerahan yang homogen serta benih tidak mengalami kerusakan mekanis atau kerusakan akibat serangan hama dan penyakit. Mutu fisiologis diukur dari viabilitas benih, kadar air maupun daya simpan benih.
Yang dimaksud kadar air benih, ialah berat air yang “dikandung” dan yang kemudian hilang karena pemanasan sesuai dengan aturan yang ditetapkan, yang dinyatakan dalam persentase terhadap berat awal contoh benih. Penetapan Kadar Air adalah banyaknya kandungan air dalam benih yang diukur berdasarkan hilangnya kandungan air tersebut & dinyatakan dalam % terhadap berat asal contoh benih. Tujuan penetapan kadar air diantaranya untuk untuk mengetahui kadar air benih sebelum disimpan dan untuk menetapkan kadar air yang tepat selama penyimpanan dalam rangka mempertahankan viabilitas benih tersebut.