UJI DAYA BERKECAMBAH BENIH
Suatu benih yang berkecambah adalah berkembangnya suatu benih melalui tahapan-tahapan dimana menunjukkan kemampuan untuk berkembang lebih lanjut secara maksimal dalam kondisi lingkungan yang sesuai. Dengan kata lain benih dinyatakan telah berkecambah bila dari benih tersebut telah muncul plumula dan radikula. Pengujian daya kecambah adalah mengecambahkan benih pada kondisi yang sesuai untuk kebutuhan perkecambahan benih tersebut, lalu menghitung presentase daya berkecambahnya. Persentase daya berkecambah merupakan jumlah proporsi benih-benih yang telah menghasilkan perkecambahan dalam kondisi dan periode tertentu. Pengujan daya berkecambah benih bertujuan untuk memperoleh informasi nilai penanaman benih dilapangan, membandingkan kualitas benih antar seed lot (kelompok benih), menduga storabilitas (daya simpan) benih dan memenuhi apakah nilai daya berkecambah benih telah memenuhi peraturan yang berlaku. Adapun cara penghitungan pengujian persentase berkecambah benih sebagai berikut:
Jumlah benoh yang berkecambah X 100 %
Uji perkecambahan benih dapat dilakukan di laboratorium dengan menggunakan germinator (alat pengecambah benih) dengan media kertas dan metoda uji = UDK (Uji Di atas kertas), UAK (Uji Antar Kertas) dan UKDdp (Uji Kertas digulung didirikan dalam plastik). Uji perkecambahan benih di rumah kaca umumnya menggunakan media tanah halus, pasir halus, serbuk gergaji dan media lainnya, dapat berupa campuran atau tidak dicampur. Media uji sebelum di proses akan mengalami perlakuan sterilisasi, seperti pemanasan dalam oven temperatur 103 ± 2 ÂșC untuk media kertas, atau dilakukan penggorengan untuk media pasir, tanah, serbuk gergaji dan media lainnya.
Sumber:
Diktat Kuliah dan Pengantar Praktikum Dasar Ilmu & Teknologi Benih
www.indonesianforest.com
0 komentar:
Posting Komentar